Peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati Banyumas dan Pimpinan DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat