1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 3. Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah (Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah; Kuasa Bendahara Umum Daerah; Penggunaan Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; PPTK; PPK-SKPD/PPK-Unit SKPD; BP/BPP; Administrator KKPD); 4. UP KKPD (Penentuan Proposal UP; Permintaan Uang Persediaan KKPD; Jenis KKPD dan Batasan Belanja KKPD; Pemegang KKPD, Pelaksana Kuasa Pengguna KKPD, dan Administrator KKPD); 5. Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD (Perjanjian Kerja Sama; Penetapan Pemegang KKPD dan Administrator KKPD; Pengajuan KKPD; Penerbitan KKPD; Aktivasi dan Penggunaan KKPD); 6. Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD (Penatausahaan Bukti-bukti; Penagihan dan Penyelesaian Tagihan; Pengujian Nota Pencairan Dana; Mekanisme Penerbitan SPP-GU, SPM GU dan SP2D GU KKPD; Pembayaran Tagihan KKPD); 7. Biaya Pengguanaan KKPD; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat