belanja-perangkat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2022/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Belanja Daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, Analisis Standar Belanja, dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketetuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 3 huruf e yang menyatakan bahwa "Pada Saat Peraturan Menteri ini berlaku, Perkada yang mengatur mengenai analisis standar belanja ditetapkan paling lama tahun 2022";
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisi standar Belanja Perangkat Daerah;
- UU No. 15 Tahun 2004; uu No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 TAhun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 10 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
- 9 hlm
|