strategi-penanggulangan-kemiskinan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2022/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penyiapan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif Dan Inklusif Untuk Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK: |
- a. bahwa pelaksanaan Strategi Penyiapan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan bertujuan untuk kelancaran program penanggulangan kemiskinan dan program perlindungan sosial;
b. bahwa guna lancarnya koordinasi dan keterpaduan program serta optimalnya pelaksanaan Strategi Penyiapan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Mamuju Tengah perlu adanya pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 17 huruf (b) Peraturan Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, strategi penanggulangan kimiskinan dilakukan dengan peningkatan kemampuan dan pendapatan pendudukan miskin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Strategi Penyiapan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan;
- UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permensos No. 15 Tahun 2018; Permendagri No. 53 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2022; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Penyiapan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
- 17 hlm
|