penghapusan-utang-daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2022/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Dan Penghapusan Utang Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan utang daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme penyelesaian utang Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan
Penghapusan Utang Daerah;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 tahun 2004; UU No. 12 Tahum 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 39 tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 2 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyelesaian dan penghapusan utang daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- 14 hlm
|