BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2023 (27) : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 102 Tahun 2017;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat. Pelaksanaan Pembinaan terdiri atas:
a. sosialisasi;
b. supervisi;
c. bimbingan teknis; dan
d. asistensi.
Pelaksanaan Pengawasan terdiri atas:
a. rev1u;
b. monitoring dan evaluasi; dan
c. pemeriksaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
- 10 hlm
|