Peraturan bupati ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Jaringannya Serta Biaya Dukungan Manajemen Jaminan Kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat