1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Identitas RSUD Aji Muhammad Parikesit (Identitas; Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Tata Nilai, Moto, Logo, Makna, Mars dan Hymne; Tata Nilai, Moto, Logo dan Makna Logo); 5. Tata Kelola Organisasi (Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pemilik; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi; Persyaratan Jabatan dan Persyaratan Kompetensi); 6. Unit Kerja (Bidang; Bagian; SPI; Komite; Instalasi; Panitia; KSM); 7. Tata Kelola Administrasi (Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Aset; Administrasi Umum); 8. Review dan Perubahan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat