1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup (Ruang Lingkup; Ruang Lingkup WP); 3. Tujuan Penataan WP; 4. Rencana Struktur Ruang (Umum; Rencana Pengembangan Pusat Pelayanan; Rencana Jaringan Transportasi; Rencana Jaringan Prasarana); 5. Rencana Pola Ruang (Umum; Zona Lindung; Zona Budi Daya); 6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang (Umum; Pelaksanaan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang; Program Pemanfaatan Ruang Prioritas); 7. Peraturan Zonasi (Umum; Aturan Dasar); 8. Kelembagaan; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat