BELANJA - APBD - PERTANGGUNGJAWABAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD 2022/50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- Sebagaimana Pasal 3 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pertanggungjawaban Belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
- Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Belanja; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 80 Tahun 2013 tentang Pedoman Pertanggungjawaban Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 20 Hlm.
|