Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2024

Perlindungan Produk Lokal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Maksud, dan Tujuan Kemitraan; 3. Kewenangan; 4. Penyelenggaraan; 5. Jenis Produk Lokal; 6. Pemasaran Produk Lokal; 7. Penggunaan Produk Lokal; 8. Kewajiban; 9. Kemitraan; 10. Pengembangan; 11. Sertifikasi dan Sistem Jaminan Partisipatif; 12. Pemberian Insentif; 13. Pembinaan dan Pengawasan; 14. Pembiayaan; 15. Sanksi Administratif; 16. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Produk Lokal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2024
Tanggal Berlaku
08 Januari 2024
Sumber
LD 2024/166, TLD No. 78
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 140 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan