Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 26 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Terpadu Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat. Pembinaan Terpadu adalah pembinaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh semua unsur program yang ada di dinas kesehatan melalui Tim Pembina Binaan sebagai representasi dinas kesehatan daerah kabupaten yang dilaksanakan secara periodik, terpadu antar program, dan berkesinambungan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Terpadu Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
17 April 2023
Tanggal Pengundangan
17 April 2023
Tanggal Berlaku
17 April 2023
Sumber
BD 2023 (26) : 8 hlm
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan