1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Kearsipan; 3. Sumber Daya Kearsipan (Organisasi Kearsipan; Sumber Daya Manusia Kearsipan; Prasarana dan Sarana Kearsipan); 4. Pengelolaan Arsip (Umum; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis); 5. Layanan Jasa Kearsipan; 6. Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; 7. Pembentukan Simpul Jaringan; 8. Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan (Pembinaan; Pengawasan); 9. Kerjasama; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Pendanaan; 12. Sanksi Administratif; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat