Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 33 Tahun 2023

Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Krui
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 Nomor 457
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pesisir Barat No. 17 Tahun 2015 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA MENANDATANGANI KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN
    Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan