Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat