Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 53 Tahun 2023

STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA KABUPATEN TANA TORAJA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN' BAB III : JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN SPM BAB IV : PELAKSANAAN BAB V : PENERAPAN BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 53 Tahun 2023 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA KABUPATEN TANA TORAJA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 53
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan