Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 48 Tahun 2023

TATA CARA KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA DENGAN PIHAK LAIN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETEMTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN KERJASMA BAB III : PRINSIP KERJASAMA DAN BENTUK KERJASAMA BAB IV : TATA CARA KERJASAMA BAB V : TIM KOORDINASI KERJA SAMA RUMAH SAKIT DAERAH BAB VI : HASIL KERJA SAMA BAB VII : PERUBAHAN KERJASAMA BAB VIII : BERAKHIRIIYA PERJANJIAN KERJASMA BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN BAB X : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 48 Tahun 2023 tentang TATA CARA KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA DENGAN PIHAK LAIN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 48
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan