Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 39 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 09 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tana Torqfa Nomor 09 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 09) Pasal 2 : Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai penjabaran dari arah kebljakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 202l-2026 dan bentuk evaluasi hasil pelaksanaan sampai dengan Triwulan 2 (dua) RKPD Tahun 2022 Pasal 3 : Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika Pasal 4 : Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2023 Pasal 5 : Perangkat Daerah membuat laporan Kinerja Triwulan dan Tahunan atas pelaksanaan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran yang berisi uraian tentang capaian program masukan, keluaran dan hasil kegiatan. Pasal 6 : Kepela Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan verifikasi kesesuaian antara Perubahan RKPD Tahun 2023 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023. Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 39 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 09 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
22 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2023
Tanggal Berlaku
22 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 39
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan