PENGANGGARAN - PELAKSANAAN BELANJA - MELAMPAUI TAHUN ANGGARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2023 (22) : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf T Bab V Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dalam peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kriteria belanja yang melampaui tahun anggaran; dan
b. tata cara penganggaran dan pembayaran belanja yang melampaui tahun anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
- 10 hlm
|