TUNJANGAN - HONORARIUM - GAJI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor
2 Tahun 2022 tenteng Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024 (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6896);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2024 (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2023 Nomor 9);
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun
2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
- Mencabut Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 27)
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- 8
|