Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2005

Bantuan Pengobatan Kepada Pegawai Dilingkungan Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya bantuan pengobatan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pegawai Tidak Tetap beserta tata cara pengajuannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2005 tentang Bantuan Pengobatan Kepada Pegawai Dilingkungan Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
03 Januari 2005
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2005
Tanggal Berlaku
03 Januari 2005
Sumber
BD.2005/No. 1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan