Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023

STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan mengatur mengenai Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024 yang meliputi: 1) Ketentuan Umum, 2) Standar Harga Satuan Biaya, 3) Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie Jaya
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Meureudu
Tanggal Penetapan
06 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2023
Tanggal Berlaku
06 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.12
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan