sanksi-perizinan
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2024/NO. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko;
- Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Pengenaan Sanksi Administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
- Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 4 halaman
|