Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024

Penerapan Peraturan Zonasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pandangan Bebas; Garis Sempadan Bangunan; Orientasi dan Dominasi Fungsi Pemanfaatan Ruang; Pemanfaatan Ruang Pada Persil Dengan Ukuran Di Bawah 40 M2 (Empat Puluh Meter Persegi); Rekomendasi Pelampauan Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Koefisien Tapak Bangunan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerapan Peraturan Zonasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
17 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2024
Tanggal Berlaku
17 Mei 2024
Sumber
BD.2024/NO. 36
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan