Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; dan jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; serta perubahan organisasi dan tata kerja Universitas Tanjungpura

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bentuk Singkat
Permendikbudriset
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2024
Tanggal Berlaku
21 Juni 2024
Sumber
BN 2024 (328); 23 hlm
Subjek
STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen Ristekdikti No. 28 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan