Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2024

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
04 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2024
Tanggal Berlaku
04 Juni 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 Nomor 16
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. a. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 Nomor 16); b. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Petunjuk Tekhnis Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 Nomor 17); c. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2019 Nomor 5); d. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021 Nomor 56); e. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022 Nomor 20). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan