Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Tempat Kedudukan dan Status Rumah Sakit; Kepemilikan Rumah Sakit; Tugas dan Fungsi Rumah Sakit; Tujuan, Visi, Misi, Filosofi, Motto, Budaya Kerja dan Nilai-nilai Dasar; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Wewenang Bupati; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Satuan Pengawasan Internal; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat