Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2008

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
05 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2008
Tanggal Berlaku
05 Juli 2008
Sumber
BD.2008/No.28
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan