Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2005

Penggabungan 173 (Seratus Tujuh Puluh Tiga) Sekolah Dasar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan penggabungan 173 (seratus tujuh puluh tiga) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan penanggung jawabnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2005 tentang Penggabungan 173 (Seratus Tujuh Puluh Tiga) Sekolah Dasar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
07 Mei 2005
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2005
Tanggal Berlaku
09 Mei 2005
Sumber
BD.2005/No. 11
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan