Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2023

TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KRITERIA DAN BESARAN TPP BAB III PEMBERIAN TPP BAB IV PENILAIAN TPP BAB V PENGURANGAN TPP BAB VI PENGANGGARAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAB VII PEMBINAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2023 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
15 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2023
Tanggal Berlaku
15 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 2
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan