Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2023

Pengarusutamaan Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Perencanaan dan Pelaksanaan, PUG di Desa, UPTD PPA, Partisipasi Masyarakat, Pelaporan, Evaluasi dan Pembinaan, serta Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
26 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2023
Tanggal Berlaku
26 Mei 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 2
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 75 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan