Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 30 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sebagai berikut : Ketentuan dalam Pasal 3 diubah, Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIIA dan diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 29A dan Pasal 29B,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
19 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2023
Tanggal Berlaku
19 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 30
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan