Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2006

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan; Penyetoran Penerimaan Pendapatan; Pengelolaan Penerimaan Pendapatan; Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan Dan Bahan Pakai Habis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2006
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2006
Sumber
BD.2006/No.3
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan