Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 51 Tahun 2016

Tata Letak Reklame Di Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Letak Reklame Di Kabupaten Semarang yang meliputi Perencanaan Penataan Lokasi Reklame, Pemetaan Titik Reklame, Larangan Reklame Rokok, Uang Jaminan Pembongkaran, Tata Cara Pengesahan /Perforasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Tata Letak Reklame Di Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.51
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan