Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2024

Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketenagakerjaan Yang Meliputi Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kesempatan dan Perlakuan yang sama, Pernecanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Pelatihan Kerja, Pemagangan, Kompetisi Kerja dan Produktivitas Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Perjanjian Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan, Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Ketenagakerjaan, Pembinaan Ketenagakerjaan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
19 April 2024
Tanggal Pengundangan
19 April 2024
Tanggal Berlaku
19 April 2024
Sumber
LD 2024/3
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 222 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Ciamis No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan