RSUD - TAMAN HUSADA - DINAS - KESEHATAN - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD 2022/32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAMAN HUSADA PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada pada Dinas Kesehatan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2018; Perwali Bontang No. 40 Tahun 2018.
- Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Jabatan; Tugas dan Fungsi; Unit Nonstruktural; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 48 hlm.
|