Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2001

Retribusi Pemakaian Kekayaan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam menetapkan struktur besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, keringanan dan pembebasan, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
08 September 2001
Tanggal Pengundangan
10 September 2001
Tanggal Berlaku
10 September 2001
Sumber
LD.2001/No. 3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banyumas Nomor 8 Tahun 1996

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banyumas Nomor 12 Tahun 1996

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banyumas Nomor 13 Tahun 1996

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan