Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentangPedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Non Formal di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat