Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat