Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (5) dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 14 ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 22 ayat (2) diubah, Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 42A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat