Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf c dan .g, penghapusan huruf n, perubahan Pasal 5 ayat (1) huruf c, d, e, f, g dan ayat (2), Pasal 7 ayat. ( 1) huruf c, d, g dan ayat (2), Bagian Ketiga, Pasal 8 ayat (1) dan (2), Pasal 9 ayat (1) huruf c, d, e dan f, penghapusan huruf g Pasal 9 dan penghapusan ayat (2) Pasal 9, perubahan Pasal 11 ayat (1) huruf c, e, f, dan ayat (2), penghapusan huruf d Pasal 11, Pasal 13 ayat ( 1) ·huruf c, d, e, g, ayat (2) dan penghapusan huruf f, perubahan Pasal 15 ayat (1) huruf c,e,f,g ayat (2) dan penghapusan huruf d, perubahan Bagian Ketujuh, Pasal 16 ayat (1) dan (2), perubahan Pasal 17 ayat (I) huruf c, d, e, ayat (2), perubahan Pasal 19 ayat (1) huruf d, e, f, ayat (2), perubahan Pasal 21 ayat ( 1) huruf d,e, f serta ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c, d serta ayat (2), Pasal 25 ayat (I) huruf d,e,f, g serta ayat (2), Pasal 27 ayat (1) huruf d,e, f serta ayat (2), penghapusan Bagian Keempatbelas, perubahan Pasal 35, penyisipan BAB VA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
30 September 2002
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2002
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2002
Sumber
LD.2002/No. 5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan