Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2023 Nomor 319
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Tahun Anggaran 2022;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UUNo. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 4 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2023; Perwali No. 104 Tahun 2021;Perwali No. 52 Tahun 2022;
- Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
- 6 hlm
|