Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Perencanaan Kebutuhan; Bab 4. Pengadaan; Bab 5. Manajemen Karier; Bab 6. Pengembangan Karier; Bab 7. Pengembangan Kompetensi; Bab 8. Pola Karier; Bab 9. Penyusunan dan Penetapan Pola Karier; Bab 10. Pola Karier Dalam Jabatan; Bab 11. Mutasi dan Promosi; Bab 12. Penilaian Kompetensi; Bab 13. Pengangkatan Dalam jabatan dan Perpindahan Dalam Jabatan; Bab 14. Penilaian Kinerja; Bab 15. Disiplin dan Penghargaan; Bab 16. Perlindungan dan Pelayanan; Bab 17. Pemberhentian; Bab 18. Sistem Informasi Manajemen Karier; Bab 19. Ketentuan Peralihan; Bab 20. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat