APBD - PELAKSANAAN -PERTANGGUNGJAWABAN - pENjAbArAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD 2021/21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UU NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UUNo. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Bontang No. 14 Tahun 2019; Perda Kota Bontang No. 9 Tahun 2020; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2021.
- Peraturan ini menjabarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 yang terdiri atas Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
- 4 hlm.
|