Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Rancangan Kegiatan; Pelaporan; Pemantauan Dan Evaluasi Atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat