Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 584) di ubah sebagai berikut: 1. Diantara Angka 7 dan Angka 8 BAB I Pasal 1 disisipkan 5 (lima) Angka yakni Angka 7A, Angka 7B, Angka 7C, Angka 7D dan Angka 7E.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat