Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan yang meliputi Asas Pemenuhan TJSLP, Bentuk Dan Tata Cara Pemenuhan TJSLP, Asas Pembentukan FP-TJSLP, Tata Cara Pembentukan FP-TJSLP, Sekretariat Bersama FP- TJSLP, Pembiayaan, Program Pemenuhan TJSLP, Bentuk Penghargaan, Tata Cara Dan Penilaian, Penominasian Dan Penetapan Perusahaan Yang Berhak Menerima Penghargaan TJSLP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat