Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika Dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat