KABUPATEN BANGKA - PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
2024
Undang-undang (UU) NO. 30, LN 2024 (128), TLN (6950): 9 hlm.; jdih.setneg.go.id
Undang-undang (UU) tentang Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK: |
- Undang-undang Nomor 28 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945
- UU ini mengatur mengenai Kabupaten Bangka di Provensi Kepulauan Bangka Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
- Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bangka dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran file: 9 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 6, penjelasan hlm 7 sd 9)
|