PERBUP - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2007/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Ayat (3) Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
dinyatakan bahwa Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri
atau pensiun dari dinas kepolisian; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 47 Ayat (1) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dinyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah
mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan; bahwa ketentuan Pasal 30 Ayat (4) Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa ketentuan jangka waktu pengunduran diri bagi anggota BPD
yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa jo Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2004, yang akan
mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa, belum diatur
pelaksanaannya; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu merubah
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2007
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
- 7 hlm
|